KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja rasio pajak (tax ratio) Indonesia kembali melemah pada kuartal III-2025, seiring perlambatan penerimaan perpajakan di tengah pertumbuhan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Berdasarkan perhitungan KONTAN pada Minggu (9/11/2025), tax ratio dalam arti sempit tercatat sebesar 8,88%, turun dari 9,73% pada kuartal II-2025. Sementara tax ratio dalam arti luas yang juga memperhitungkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam ikut turun dari 10,60% menjadi 9,82%.
Tax Ratio Kuartal III-2025 Melemah, Target Pemerintah 10% Terancam Meleset
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja rasio pajak (tax ratio) Indonesia kembali melemah pada kuartal III-2025, seiring perlambatan penerimaan perpajakan di tengah pertumbuhan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Berdasarkan perhitungan KONTAN pada Minggu (9/11/2025), tax ratio dalam arti sempit tercatat sebesar 8,88%, turun dari 9,73% pada kuartal II-2025. Sementara tax ratio dalam arti luas yang juga memperhitungkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam ikut turun dari 10,60% menjadi 9,82%.