Tax Ratio Naik, Defisit Anggaran Bisa Ditekan Lebih Rendah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia tengah menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024. Salah satu yang dibahas adalah angka defisit anggaran tahun depan akan lebih kecil dari tahun 2023.

Pemerintah menargetkan defisit anggaran pada tahun 2024 bisa berada pada kisaran 2,16% dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 2,64% dari PDB. Untuk itu, pemerintah akan berupa meningkatkan pendapatan negara dengan tetap tumbuh dan tax ratio yang terus meningkat.

"Untuk 2024 awal kami perkirakan defisit makin menurun pada level tersebut, dengan keseimbangan primer mendekati 0," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers, Senin (20/2).


Baca Juga: Setoran PNBP Tumbuh 103% Pada Awal Tahun, Berikut Faktor Pendorongnya

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menduga, tax ratio Indonesia tahun depan masih bisa berada di atas 10%. Menurutnya, peningkatan tax ratio Indonesia terjadi apabila ekonomi mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Misalnya pada tahun ini, ketika ekonomi Indonesia akan mengalami pelemahan dibandingkan tahun 2022, maka tax ratio kemungkinan besar juga akan mengalami penurunan.

"Sebaliknya di tahun 2024, ketika pertumbuhan ekonomi akan kembali pulih menjadi 5,7% atau lebih tinggi dari tahun 2023, tax ratio tahun 2024 akan meningkat," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Selasa (21/2).

Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 berada pada kisaran 5,3% hingga 5,7% di akhir masa jabatannya.

Sementara jika dikaitkan dengan defisit anggaran, Fajry melihat bahwa defisit anggaran 2024 yang diperkirakan 2,16% hingga 2,64% dari PDB masih realistis untuk dicapai. 

Pasalnya, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, defisit anggaran diperkirakan sebesar 2,84%. Namun dengan peningkatan tax ratio, defisit 2024 diperkirakan akan lebih rendah lagi.

"Lalu dengan menguatnya kemungkinan meningkatnya tax ratio, defisit anggaran kemungkinan besar akan lebih rendah dari 2023. Jadi kalau ditargetkan sebesar 2,64% masih masuk akal saya kira," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Optimalkan Tax Ratio Guna Menekan Defisit Anggaran Tahun Depan

Fajy mengatakan, mengumpulkan penerimaan pajak di masa tahun pemilu akan menjadi tantangan tersendiri. Namun di sisi lain, di tahun depan pemerintah sudah dapat mengoptimalkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) jika dibandingkan tahun ini.

"Pemerintah dapat mengoptimalkan beberapa ketentuan baru seperti aturan penghindaran pajak. Di samping itu, kemungkinan besar sudah ada kesepakatan global perpajakan internasional yang mana akan menghasilkan penerimaan pajak tambahan," pungkasnya,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi