KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dalam Rancangan APBN (RAPBN) tahun 2020 menetapkan target rasio pajak (tax ratio) sebesar 11,5%. Target ini cukup menantang di tengah pertumbuhan penerimaan perpajakan yang makin melemah dan gonjang-ganjing perekonomian global saat ini. Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan perpajakan tumbuh pada rata-rata 12,2% pada periode 2010-2014 lalu. Pertumbuhan penerimaan semakin melambat pada periode 2014-2018 yaitu hanya rata-rata 7,3% Sementara itu, belanja perpajakan pemerintah semakin besar yaitu mencapai Rp 221,1 triliun yang dikucurkan melalui berbagai kebijakan insentif. Belanja pajak tersebut setara dengan 1,5% dari produk domestik bruto (PDB).
Baca Juga: Gali potensi pajak, DPR minta pemerintah maksimalkan akses data keuangan dan AEoI Sejumlah fraksi DPR RI berpendapat pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap berbagai insentif perpajakan tersebut. Saran tersebut tercetus dari fraksi PAN, PKB, PKS, PPP, dan Partai Hanura dalam paripurna. Senada, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai dua masalah utama pemerintah dalam mencapai target penerimaan pajak di tahun depan ialah kebijakan pajak yang terlampau pro-pebisnis, serta inefisiensi dan tidak efektifnya relaksasi fiskal. Salah satu insentif yang menurut Huda tidak tepat ialah wacana pemerintah untuk menurunkan tarif PPh Badan. “Hubungan tarif pajak secara umum terhadap penerimaan perpajakan dan penerimaan PPh itu negatif dan bersifat inelastis,” tuturnya. Baca Juga: DPR kritik tax ratio yang stagnan, simak pejelasan Sri Mulyani Artinya, penurunan tarif pajak menimbulkan kenaikan penerimaan namun tidak sebesar presentasi penurunan tarif pajak sehingga dampaknya bisa dikatakan tidak efektif. Begitu pun dengan belanja pajak yang terus naik sejak 2016 hingga 2018 dinilai tak signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi maupun penerimaan pajak. Alih-alih menggelontorkan terlalu banyak insentif perpajakan yang tak diketahui jelas efektivitasnya, Huda menilai pemerintah lebih baik fokus mengakselerasi reformasi birokrasi dan perizinan berusaha, terutama memperbaiki jalur logistik.