KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Besaran rasio pajak yang ditargetkan 23% hingga akhir masa jabatan pemerintahan Prabowo-Gibran pada tahun 2029 dinilai tidak realistis untuk dapat dicapai. Terbaru, bahkan rasio pajak pada tahun 2024 saja menurun menjadi 10,08% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), lebih rendah dibandingkan capaian periode tahun 2023 yang di angka 10,31% PDB. Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai dengan realisasi capaian tax ratio terhadap PDB tersebut, rasanya tidak realistis jika pemerintah menargetkan tax ratio yang terlalu tinggi di angka 23%, meskipun jumlah ini diharapkan bisa dicapai di penghujung pemerintahan Prabowo-Gibran di tahun 2029. Sebab secara historis tidak pernah tax rasio naik terus secara bertahap terus menerus.
Tax Ratio Turun di 2024, Pengamat Sebut Mustahil Capai Target 23% di 2029
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Besaran rasio pajak yang ditargetkan 23% hingga akhir masa jabatan pemerintahan Prabowo-Gibran pada tahun 2029 dinilai tidak realistis untuk dapat dicapai. Terbaru, bahkan rasio pajak pada tahun 2024 saja menurun menjadi 10,08% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), lebih rendah dibandingkan capaian periode tahun 2023 yang di angka 10,31% PDB. Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai dengan realisasi capaian tax ratio terhadap PDB tersebut, rasanya tidak realistis jika pemerintah menargetkan tax ratio yang terlalu tinggi di angka 23%, meskipun jumlah ini diharapkan bisa dicapai di penghujung pemerintahan Prabowo-Gibran di tahun 2029. Sebab secara historis tidak pernah tax rasio naik terus secara bertahap terus menerus.