KONTAN.CO.ID - JAKARTA. TaxPrime telah menggelar seminar bertajuk "Enhancing Business and Investment Sustainability: Effective Transfer Pricing Dispute Prevention, Resolution, and Strategic Optimization of Fiscal Facilities" di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jakarta, pada 24 Februari 2025. Acara ini menghadirkan para Advisor TaxPrime, perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Seminar yang dimoderatori oleh Advisor Transfer Pricing & International Tax TaxPrime Bayu Rahmat Rahayu ini bertujuan menjadi forum kolaboratif antara TaxPrime, pemerintah, dan dunia usaha dalam berbagi wawasan serta strategi pencegahan dan penyelesaian sengketa transfer pricing. Khususnya menyoroti mekanisme Mutual Agreement Procedure (MAP) dan Advance Pricing Agreement (APA) serta optimalisasi insentif fiskal untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Managing Partner Transfer Pricing & International Tax TaxPrime Emanuel Dewo Adi Winedhar menekankan pentingnya strategi penyelesaian sengketa melalui MAP dan APA. “Transfer pricing kini masuk dalam sustainability code GRI 207, sehingga menuntut transparansi kebijakan dan hubungan dengan otoritas pajak,” kata Dewo.
TaxPrime Dorong Optimalisasi Fasilitas Fiskal & Pengelolaan Sengketa Transfer Pricing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. TaxPrime telah menggelar seminar bertajuk "Enhancing Business and Investment Sustainability: Effective Transfer Pricing Dispute Prevention, Resolution, and Strategic Optimization of Fiscal Facilities" di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jakarta, pada 24 Februari 2025. Acara ini menghadirkan para Advisor TaxPrime, perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Seminar yang dimoderatori oleh Advisor Transfer Pricing & International Tax TaxPrime Bayu Rahmat Rahayu ini bertujuan menjadi forum kolaboratif antara TaxPrime, pemerintah, dan dunia usaha dalam berbagi wawasan serta strategi pencegahan dan penyelesaian sengketa transfer pricing. Khususnya menyoroti mekanisme Mutual Agreement Procedure (MAP) dan Advance Pricing Agreement (APA) serta optimalisasi insentif fiskal untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Managing Partner Transfer Pricing & International Tax TaxPrime Emanuel Dewo Adi Winedhar menekankan pentingnya strategi penyelesaian sengketa melalui MAP dan APA. “Transfer pricing kini masuk dalam sustainability code GRI 207, sehingga menuntut transparansi kebijakan dan hubungan dengan otoritas pajak,” kata Dewo.