KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penyanyi pop dunia Taylor Swift mengambil langkah hukum strategis untuk melindungi identitas digitalnya dari ancaman kecerdasan buatan (AI). Swift dilaporkan telah mengajukan permohonan hak merek atas dua klip audio dan satu gambar dirinya ke United States Patent and Trademark Office. Permohonan tersebut diajukan pada Jumat melalui entitas miliknya, TAS Rights Management, yang tercatat sebagai pemilik resmi aset audio dan visual tersebut. Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif untuk melindungi suara dan citra Swift dari penyalahgunaan teknologi deepfake yang semakin marak. Dalam salah satu klip audio yang diajukan, Swift terdengar mempromosikan album terbarunya berjudul “The Life of a Showgirl” yang tersedia di layanan Amazon Music. Sementara klip lainnya berisi ajakan untuk melakukan pre-save album tersebut di Spotify sebelum tanggal rilis.
Taylor Swift Ajukan Hak Merek untuk Lindungi Suara dan Citra dari Deepfake AI
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penyanyi pop dunia Taylor Swift mengambil langkah hukum strategis untuk melindungi identitas digitalnya dari ancaman kecerdasan buatan (AI). Swift dilaporkan telah mengajukan permohonan hak merek atas dua klip audio dan satu gambar dirinya ke United States Patent and Trademark Office. Permohonan tersebut diajukan pada Jumat melalui entitas miliknya, TAS Rights Management, yang tercatat sebagai pemilik resmi aset audio dan visual tersebut. Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif untuk melindungi suara dan citra Swift dari penyalahgunaan teknologi deepfake yang semakin marak. Dalam salah satu klip audio yang diajukan, Swift terdengar mempromosikan album terbarunya berjudul “The Life of a Showgirl” yang tersedia di layanan Amazon Music. Sementara klip lainnya berisi ajakan untuk melakukan pre-save album tersebut di Spotify sebelum tanggal rilis.
TAG: