TBIG hedging utang sebesar US$ 1,3 miliar



JAKARTA. Demi mengamankan laporan keuangannya dari fluktuasi nilai tukar Rupiah, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) melakukan lindung nilai atau hedging. Emiten menara telekomunikasi ini melakukan lindung nilai pinjaman sebesar US$ 1,3 miliar yang dilakukan oleh anak usahanya. "Dalam rangka pengelolaan risiko yang memadai dan pengembalian sebagaimana mestinya atas fasilitas pinjaman tersebut, maka entitas anak yang menggunakan fasilitas pinjaman dengan pendapatan dalam Rupiah wajib melakukan lindung nilai," tulis Direktur Keuangan TBIG Helmy Yusman Santoso, dalam laporan yang dirilis perseroan, Jumat, (17/4). Lindung nilai tersebut dilakukan dalam 3 skema. Caranya antara lain cross currency swap, call spread swap, dan natural hedge. Nah, lindung nilai tersebut dilakukan sekurang-kurangnya 75% dari fasilitas pinjaman. Pinjaman yang anak usaha TBIG peroleh itu terbagi dalam dua bentuk. Pertama yakni US$ 1 miliar unsecured term and revolving credit facilities. Kredit yang diperoleh dari beberapa bank ini jatuh tempo Januari 2020. Lalu US$ 300 juta unsecured revolving credit facilities yang jatuh tempo 360 hari. Adapun, pinjamannya telah diperoleh 21 November 2014 lalu. Lalu pada 20 Februari, anak-anak usaha TBIG yang meraih pinjaman itu pun telah menandatangani perjanjian jaminan bersama yang memberikan jaminan perusahaan kepada konsorsium bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan