TBIG kantongi pinjaman sindikasi US$ 275 juta



JAKARTA. Di tengah kondisi nilai tukar yang masih berfluktuasi, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) kembali meraih pinjaman dalam denominasi Dollar. TBIG memperoleh pinjaman sindikasi senilai US$ 275 juta. Dengan nilai tukar Rupiah di posisi Rp 13.600, maka pinjaman itu bernilai setara Rp 3,74 triliun.

Tadinya, TBIG mengincar fasilitas pinjaman US$ 200 juta. Namun karena kelebihan permintaan sampai 4 kali, jumlahnya dinaikkan 37,5% dari rencana semula. Pinjaman sindikasi itu diperoleh dari 10 bank yang masing-masing menyediakan minimal US$ 25 juta. Adapun, perjanjian pinjamannya ditandatangani pada Senin, (9/11).

Bunga yang TBIG dapat dari pinjaman tersebut adalah London Interbank Offered Rate (LIBOR) ditambah 2% dengan biaya di muka 1,25%. Kemudian tenornya yakni 5 tahun 8 bulan.


Dus, TBIG menggunakan dana pinjaman itu untuk melunasi fasilitas pinjaman unsecured term dan revolving seri C yang jatuh tempo November 2015. Pinjaman jangka pendek tersebut bernilai US$ 300 juta. Kemudian bunganya adalah 1,6% di atas LIBOR untuk kreditur dalam negeri dan 1,5% di atas LIBOR untuk kreditur luar negeri.

Pinjaman seri C tersebut merupakan bagian dari pinjaman sindikasi sejumlah US$ 1 miliar yang TBIG peroleh 21 November 2014 lalu. Rangkaian lainnya yaitu pinjaman seri A sebesar US$ 400 juta yang jatuh tempo Januari 2020 dan seri B senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo Juni 2018.

Direktur Keuangan TBIG Helmy Yusman Santoso mengatakan, TBIG telah melakukan lindung nilai atau hedging dari pinjaman tersebut. Ia mengatakan, semua instrumen derivatif lindung nilai TBIG telah sesuai dengan jatuh tempo utang. Selain itu, ada perlindungan tambahan dari pendapatan US$ 40 juta per tahun dan kontrak jangka panjang yang dibukukan dalam Dollar.

“Kami percaya strategi lindung nilai kami tepat dan terbukti sangat efektif dalam melindungi TBIG dari pergerakan niliai tukar Rupiah,” tutur Helmy, dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Selasa, (10/11).

Wakil Direktur Utama TBIG Hardi Wijaya Liong menyebut, banyak kreditur yang berkomitmen untuk bisnis TBIG karena memahami kontrak jangka panjangnya yang terjamin dari operator-operator telekomunikasi.

Ia menambahkan, 84% pendapatan TBIG merupakan kontrak jangka panjang dari operator-operator telekomunikasi yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia yakni PT Telekomunikasi Indoenesia (Persero) Tbk (TLKM), pemerintah Malaysia yaitu PT XL Axiata Tbk (EXCL), dan pemerintah Qatar dengan PT Indosat Tbk (EXCL).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto