JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) telah melakukan penandatanganan Conditional Sale and Puchase Agreement dengan Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) untuk tukar guling saham PT Dayamitra Telekomunikasi atau Mitratel. Nantinya, TLKM akan memperoleh 13,7% saham TBIG dan TBIG akan menguasai 100% Mitratel. Secara keseluruhan, aksi ini akan mencatat nilai Rp 11,06 triliun. Namun ternyata dari nilai tersebut, TBIG akan menanggung utang Mitratel Rp 2,7 triliun. “Utang bermacam-macam. Ada yang dari perbankan dan TLKM sebagai shareholder loan,” ucap Direktur Keuangan TLKM Honesti Basyir, kepada KONTAN, Rabu (15/10).
Menurutnya, utang tersebut memiliki tenor paling cepat 5 tahun. Adapun, penggunaannya yakni untuk belanja modal atau capital expenditure (capex) dan membangun menara. Transaksi ini dilakukan dalam dua tahap. Pertama, TLKM akan menukar 49% kepemilikan di Mitratel dengan penerbitan 290 juta atau setara 5,7% saham baru TBIG. Setelah menyelesaikan pertukaran saham tahap awal ini, TBIG akan memegang kendali manajemen dan mengkonsolidasikan Mitratel dalam laporan keuangan Perseroan. Selain itu, TLKM juga akan menerima tambahan pembayaran kas sampai maksimum sebesar Rp 1,74 triliun apabila Mitratel dapat mencapai target pencapaian tertentu yang telah disetujui. Namun, Helmy enggan menyebut target yang dimaksud.