KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melakukan transaksi pendanaan baru melalui penandatanganan Amendment and Restatement Agreement atas Senior Facilities Agreement pada 24 Juni 2026. Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material dalam bentuk fasilitas pinjaman yang diperoleh melalui sejumlah lembaga keuangan internasional. Dalam keterbukaan informasi pada Jumat (26/6/2026), fasilitas pembiayaan tersebut terdiri dari dua skema, yakni fasilitas term loan dengan nilai maksimum hingga SGD 345 juta, serta fasilitas revolving sebesar maksimum SGD 40 juta. Dengan demikian, total fasilitas pendanaan mencapai hingga SGD 385 juta. Jika menggunakan kurs Rp 13.826,91 per dolar Singapura maka total fasilitas pendanaan ini sebesar Rp 5,32 triliun.
TBS Energi (TOBA) Raih Fasilitas Pinjaman Rp 5,32 Triliun, Ini Peruntukannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melakukan transaksi pendanaan baru melalui penandatanganan Amendment and Restatement Agreement atas Senior Facilities Agreement pada 24 Juni 2026. Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material dalam bentuk fasilitas pinjaman yang diperoleh melalui sejumlah lembaga keuangan internasional. Dalam keterbukaan informasi pada Jumat (26/6/2026), fasilitas pembiayaan tersebut terdiri dari dua skema, yakni fasilitas term loan dengan nilai maksimum hingga SGD 345 juta, serta fasilitas revolving sebesar maksimum SGD 40 juta. Dengan demikian, total fasilitas pendanaan mencapai hingga SGD 385 juta. Jika menggunakan kurs Rp 13.826,91 per dolar Singapura maka total fasilitas pendanaan ini sebesar Rp 5,32 triliun.
TAG: