KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) memacu bisnis di sektor ketenagalistrikan. Emiten energi terintegrasi ini berpeluang mendapatkan tambahan pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi alias Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) puluhan miliar per tahun dari proyek pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM) Sumber Jaya. Pada tanggal 22 Maret 2021 lalu, PT Adimitra Energi Hidro (AEH) yang 49% kepemilikan sahamnya dimiliki TOBA telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) alias power purchase agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero). Menurut perjanjian itu, AEH akan membangun pembangkit listrik tenaga mini hydro yang berlokasi di Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, serta melakukan penjualan listrik kepada PLN untuk jangka waktu 25 tahun.
TBS Energi Utama (TOBA) akan bangun PLTM Sumber Jaya di Lampung Barat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) memacu bisnis di sektor ketenagalistrikan. Emiten energi terintegrasi ini berpeluang mendapatkan tambahan pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi alias Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) puluhan miliar per tahun dari proyek pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM) Sumber Jaya. Pada tanggal 22 Maret 2021 lalu, PT Adimitra Energi Hidro (AEH) yang 49% kepemilikan sahamnya dimiliki TOBA telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) alias power purchase agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero). Menurut perjanjian itu, AEH akan membangun pembangkit listrik tenaga mini hydro yang berlokasi di Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, serta melakukan penjualan listrik kepada PLN untuk jangka waktu 25 tahun.