TCash dan Doku siap terapkan standar pembayaran kode QR dari BI pada bulan ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) siap mengujicobakan pembayaran uang elektronik berbasis kode Quick Response (QR) kepada 13 perusahaan pada Agustus ini. Uji coba tersebut turut mempersiapkan standar sistem dan regulasi terkait kode QR yang akan rampung dalam waktu dekat.

Salah satu perusahaan yang terlibat yaitu TCash, mengaku sudah siap menerapkan pembayaraan dengan kode QR yang sesuai standar BI. 

Chief Executive Officer (CEO) TCash Danu Wicaksana mengatakan, 13 perusahaan itu rutin melakukan pertemuan secara regular, tetapi belum ada keputusan final terkait nilai merchant discount rate (MDR). 


MDR adalah pendapatan non bunga yang diterima penyedia layanan pembayaran dari setiap transaksi.

“Terkait hal itu belum diputuskan, karena masih didiskusikan di tim kerja dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia,” kata Danu, belum lama ini.

Jika tidak aral melintang, TCash akan menerapkan transaksi pembayaran ini bersama BNI dan PT Artajasa Pembayaran Elektronik pada Agustus ini. TCash sebelumnya sudah memakai teknologi kode QR, yang dipasang untuk transaksi kepada 10.000 merchant, seperti Francis Bakery, HejoHejo, The Halal Guys, Gaya Gelato, Pertamina dan Es Teler 77.

TCash menyadari betul, akan manfaat teknologi kode QR ini bisa mempermudah dan mempercepat transaksi jual beli. Hal itu diamini oleh PT Nusa Satu Inti Artha, penyedia layanan uang elektronik DOKU yang juga tergabung dengan 13 perusahaan tersebut.

Senior Vice President of Consume Product Doku Ricky Richmond menyebut penggunaan kode QR ini bisa menekan biaya operasional dan investasi, ketimbang menggunakan kartu. Kemudian, pengguna bisa bertransaksi di banyak pedagang online atau merchant yang berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

“Adanya sistem standar kode QR belogo GPN ini, akan membuat transaksi bisa terhubung dengan banyak merchant. Proses transaksi ini jadi lebih seragam dan ini membuat proses pengoperasiannya lebih efisien,” jelas dia.

Namun, Doku masih menunggu standar sistem dan regulasi terkait kode QR yang akan dikeluarkan BI. Setelah itu, Doku akan menyusun rencana kerja dan teknologi akan dikembangkan dalam waktu tiga bulan.

Seperti diketahui, BI tengah gencar mendorong transaksi elektronik dengan teknologi berbasis kode QR. Salah satunya, dengan menyiapkan standar sistem dan regulasi terkait kode QR dan akan rampung dalam waktu dekat. BI akan menguji coba layanan tersebut kepada 13 perusahaan di bulan Agustus ini, di antaranya DOKU, Go-Pay, PT Artajasa Pembayaran Elektronik, TCash, OVO, BRI, BNI, BCA dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi