KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus berupaya memperkuat industri baja nasional. Salah satunya adalah mengoptimalkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 40%. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk baja. Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Utama mengatakan, sebenarnya rencana TKDN ini sudah bergulir sejak lama. Wacana ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam rangka memenuhi target hilirisasi baja dalam negeri. Di tengah pandemi ini, emiten baja juga harus mewaspadai serangan impor baja dari China. Negeri Tirai Bambu ini diproyeksi menjadi salah satu negara G20 yang akan mencatatkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang positif tahun ini.
TDKN 40% dan sertifikasi nasional produk akan berdampak positif ke emiten baja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus berupaya memperkuat industri baja nasional. Salah satunya adalah mengoptimalkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 40%. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk baja. Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Utama mengatakan, sebenarnya rencana TKDN ini sudah bergulir sejak lama. Wacana ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam rangka memenuhi target hilirisasi baja dalam negeri. Di tengah pandemi ini, emiten baja juga harus mewaspadai serangan impor baja dari China. Negeri Tirai Bambu ini diproyeksi menjadi salah satu negara G20 yang akan mencatatkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang positif tahun ini.