KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra Graphia Tbk (ASGR) hari ini (10/6) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2020 (RUPST). Dalam melaksanakan RUPST di masa pandemi Covid-19, Astragraphia mengikuti protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah. Untuk membatasi jumlah kehadiran peserta RUPST, pemegang saham Astragraphia juga dapat memberikan kuasa secara elektronik melalui e-Proxy yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Baca Juga: Catur Sentosa Adiprana (CSAP) membukukan kinerja positif sepanjang kuartal I 2020
Berdasarkan keputusan RUPST hari ini, Astragraphia tetap membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar 40% dari total laba bersih tahun buku 2019. Masing-masing pemegang saham Astragraphia akan mendapatkan total dividen sebesar Rp 74 per lembar saham. Sebelumnya, Astragraphia telah membagikan dividen interim sebesar Rp 25 per lembar saham pada 23 Oktober 2019. Pembagian sisa dividen sebesar Rp 49 per lembar saham telah dijadwalkan pada 6 Juli 2020.