KONTAN.CO.ID -NUNUKAN. Upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menebar siaran tv digital nampaknya masih terkendala. Pasalnya, Revisi Undang-undang Penyiaran yang digodok belum juga disahkan DPR RI. Rudiantara, Menteri Kominfo menjelaskan insiasi tv digital sudah mulai sebelum tahun 2010. Selain itu, pihaknya juga sudah mengujicoba siaran tv digital lebih dari dua tahun, namun saat ini Revisi UU Penyiaran juga tak kunjung disahkan. Baca Juga: Ini daftar harga paket internet Stroomnet dan Stroomnet TV dari PLN
Tebar siaran TV digital, Kominfo terkendala revisi UU Penyiaran
KONTAN.CO.ID -NUNUKAN. Upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menebar siaran tv digital nampaknya masih terkendala. Pasalnya, Revisi Undang-undang Penyiaran yang digodok belum juga disahkan DPR RI. Rudiantara, Menteri Kominfo menjelaskan insiasi tv digital sudah mulai sebelum tahun 2010. Selain itu, pihaknya juga sudah mengujicoba siaran tv digital lebih dari dua tahun, namun saat ini Revisi UU Penyiaran juga tak kunjung disahkan. Baca Juga: Ini daftar harga paket internet Stroomnet dan Stroomnet TV dari PLN