KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia menegaskan bahwa aplikasi iPubers yang telah dijalankan kios yang ada di Bangka Belitung (Babel), Riau, dan Kalimantan Selatan (Kalsel) hanya dapat digunakan untuk penebusan pupuk bersubsidi bagi petani yang terdaftar dalam e-Alokasi Pemerintah. Dengan begitu, petani yang tak memenuhi ketentuan hanya dapat melakukan penebusan pupuk non-subsidi seperti biasanya. Penerapan aplikasi iPubers telah dilaksanakan mulai tanggal 27 Juni 2023 di seluruh kios pupuk lengkap (KPL) mitra resmi Pupuk Indonesia di tiga provinsi tersebut. “Pupuk Indonesia telah menerapkan aplikasi iPubers di Bangka Belitung, Riau, dan Kalsel, aplikasi ini hanya dapat dioperasikan oleh kios kepada petani yang terdaftar e-Alokasi untuk menebus pupuk subsidi,” kata Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dalam keterangan resminya, Kamis (20/7).
Tebus Pupuk Subsidi Hanya dengan KTP di Kios, Ini Syaratnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia menegaskan bahwa aplikasi iPubers yang telah dijalankan kios yang ada di Bangka Belitung (Babel), Riau, dan Kalimantan Selatan (Kalsel) hanya dapat digunakan untuk penebusan pupuk bersubsidi bagi petani yang terdaftar dalam e-Alokasi Pemerintah. Dengan begitu, petani yang tak memenuhi ketentuan hanya dapat melakukan penebusan pupuk non-subsidi seperti biasanya. Penerapan aplikasi iPubers telah dilaksanakan mulai tanggal 27 Juni 2023 di seluruh kios pupuk lengkap (KPL) mitra resmi Pupuk Indonesia di tiga provinsi tersebut. “Pupuk Indonesia telah menerapkan aplikasi iPubers di Bangka Belitung, Riau, dan Kalsel, aplikasi ini hanya dapat dioperasikan oleh kios kepada petani yang terdaftar e-Alokasi untuk menebus pupuk subsidi,” kata Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dalam keterangan resminya, Kamis (20/7).