JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan jumlah uang tebusan dari program amnesti pajak telah mencapai Rp93,49 triliun per 12 Oktober 2016. "Jumlah wajib pajak yang menyampaikan Surat Pernyataan Harta adalah 405.405 WP dengan uang tebusan yang diterima Rp93,49 triliun dan deklarasi harta Rp3.826,81 triliun," kata Menkeu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/10). Dari jumlah tebusan tersebut, mayoritas berasal dari wajib pajak orang perorangan sebanyak 321.893 dengan jumlah tebusan Rp83 triliun (88,78 %) dan deklarasi harta Rp3.322,26 triliun.
Tebusan amnesti pajak capai Rp 93,49 T
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan jumlah uang tebusan dari program amnesti pajak telah mencapai Rp93,49 triliun per 12 Oktober 2016. "Jumlah wajib pajak yang menyampaikan Surat Pernyataan Harta adalah 405.405 WP dengan uang tebusan yang diterima Rp93,49 triliun dan deklarasi harta Rp3.826,81 triliun," kata Menkeu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/10). Dari jumlah tebusan tersebut, mayoritas berasal dari wajib pajak orang perorangan sebanyak 321.893 dengan jumlah tebusan Rp83 triliun (88,78 %) dan deklarasi harta Rp3.322,26 triliun.