Tebusan tax amnesty di BTN dekati setengah triliun



JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk mengaku sampai bulan kedua 2017 berhasil mencatatkan realisasi dana tax amnesty yang cukup besar. Tercatat total deklarasi aset yang berhasil dicatat bank berkode saham BBTN ini sebesar Rp 22,35 triliun.

Menurut Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan dan Treasury BTN realisasi dana repatriasi yang masuk ke bank sudah hampir sebesar Rp 580 miliar. “Sedangkan untuk uang tebusan yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 469,4 miliar,” ujar Iman kepada KONTAN, Selasa (7/3).

Dana tax amnesty ini berasal dari sebanyak 4.461 wajib pajak. Untuk dana repatriasi yang masuk sebagian besar disalurkan ke layanan konvensional berbentuk term deposit.


Selain itu ada juga yang disalurkan ke produk non bank. Namun yang jelas, dana yang masuk merupakan bagian dari DPK atau dana simpanan BTN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto