Tebusan tax amnesty susutkan defisit anggaran



Jakarta. Pemerintah mengklaim defisit anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) mengalami perbaikan. Hal itu terbantu oleh penerimaan pajak, khususnya dari uang tebusan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, hingga pertengahan November tahun ini, defisit anggaran masih berada di level yang aman. Askolani mengklaim, defisit anggaran hingga pertengahan bulan ini lebih baik dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

"Angkanya lebih kecil dibanding tahun lalu," kata Askolani, Selasa (21/11) malam. Namun, ia enggan menyebut angka yang dimaksud.


Lebih lanjut menurut Askolani, angka defisit anggaran masih akan bergerak hingga akhir tahun. Pihaknya meyakini, defisit akhir tahun juga akan terjaga di level 2,7% dari produk domestik bruto (PDB), meski lebih lebar dibanding target dalam APBN-P 2016 yang sebesar Rp 296,7 triliun atau 2,35% dari PDB.

Ia menggambarkan, hingga akhir Oktober 2016, realisasi defisit anggaran baru mencapai Rp 268,9 triliun atau 2,14% dari PDB. Defisit tersebut juga membaik dibanding realisasi periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai Rp 284 triliun, walaupun lebih lebar dibanding defisit akhir September 2016 yang mencapai Rp 223,5 triliun.

Adapun posisi defisit anggaran per akhir Oktober 2016, diperoleh dari realisasi penerimaan negara yang mencapai Rp 1.186,2 triliun. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp 1.455,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto