Tebusan tax amnesty via Danamon Rp 2,6 triliun



Jakarta. PT Bank Danamon Tbk mencatatkan realisasi dana tax amnesty yang cukup besar sampai akhir Oktober. Hal ini bisa dilihat dari jumlah uang tebusan yang dicatatkan bank berkode BDMN ini sebesar Rp 2,6 triliun.

Muliadi Rahardja Wakil Direktur Utama Bank Danamon mengatakan selain uang tebusan, tercatat dana repatriasi yang sudah masuk tercatat sebesar Rp 200 miliar. “Beberapa produk yang dipilih diantaranya adaah obligasi dan mutual fund,” ujar Muliadi menjawab pertanyaan KONTAN, Selasa (26/10).

Vera Eve Lim, Direktur Keuangan Bank Danamon mengharapkan program tax amnesty berhasil, sehingga bisa memacu pertumbuhan ekonomi tahun depan. Dengan ekonomi bagus diharapakan pertumbuhan kredit juga bisa positif.


Berdasarkan data Dirjen Pajak, sampai (26/10) tercatat dana tebusan yang sudah dicatatkan pemerintah sebesar Rp 97,8 triliun dengan dana repatriasi sebesar Rp 143 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto