Tegakkan protokol kesehatan, Satgas Covid-19: Operasi yustisi terus dilakukan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan operasi yustisi hingga saat ini terus dilaksanakan oleh unsur Satgas Daerah, Polisi/TNI serta para relawan.

Keberlanjutan pelaksanaan operasi yustisi menjadi bukti bahwa protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan baik saat situasi genting ataupun saat kasus mulai melandai.

"Operasi yustisi selalu dilakukan sampai sekarang oleh unsur Satgas Daerah yang dibantu oleh TNI/Polri dan relawan perubahan perilaku. Ini mencerminkan bahwa dalam keadaan genting maupun kasus terkendali, protokol kesehatan tetap diutamakan," kata Wiku saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (16/6).


Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Rabu (16/6): Tambah 9.944 kasus, ingat jaga jarak

Satgas Covid mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit untuk pasien Covid-19 secara nasional per 13 Juni 2021 lalu telah sampai pada angka 52,55%.

"Secara nasional keterisiannya menyentuh angka 52,55% dan daerah dengan BOR di atas 70% yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memanggil jajaran pemerintah provinsi DKI Jakarta ke Istana Negara untuk membahas kenaikan kasus Covid-19 di Ibukota.

Tiga arahan Presiden yakni meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menekan laju kenaikan kasus Covid-19. Kemudian, meminta jajaran Pemprov DKI untuk lebih banyak melakukan tindakan penanganan di lapangan. Terakhir, perlu upaya percepatan pelaksanaan vaksinasi dan peningkatan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Selanjutnya: Sudah 28.000 perusahaan mendaftar vaksinasi gotong royong, bagaimana yang belum?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi