KONTAN.CO.ID - BOGOR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut izin dan pemanfaatan lahan telantar oleh badan hukum. Pencabutan izin dilakukan untuk perbaikan tata kelola sumber daya alam sehingga dapat memberikan pemerataan, transparan, dan adil bagi masyarakat Indonesia. "Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Istana Bogor, Kamis (6/1). Jokowi bilang, sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan mineral dan batubara dicabut. Pencabutan itu dilakukan karena mereka tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
Tegas, Jokowi Cabut Izin Jutaan Hektare Lahan Telantar, Ini Rinciannya
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut izin dan pemanfaatan lahan telantar oleh badan hukum. Pencabutan izin dilakukan untuk perbaikan tata kelola sumber daya alam sehingga dapat memberikan pemerataan, transparan, dan adil bagi masyarakat Indonesia. "Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Istana Bogor, Kamis (6/1). Jokowi bilang, sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan mineral dan batubara dicabut. Pencabutan itu dilakukan karena mereka tidak pernah menyampaikan rencana kerja.