KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. ASN yang mencoba-coba nekat atau melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi yang saat ini tengah dirumuskan. “Ada sanksi nanti kita rumuskan,” ujar Pramono usai menghadiri Apel Operasi Lintas Jaya di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Tegas! Pramono Bakal Beri Sanksi bagi ASN yang Nekat Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. ASN yang mencoba-coba nekat atau melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi yang saat ini tengah dirumuskan. “Ada sanksi nanti kita rumuskan,” ujar Pramono usai menghadiri Apel Operasi Lintas Jaya di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).