KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyebut bakal ada dua bank swasta melakukan merger dalam rangka memenuhi ketentuan modal inti minumum Rp 3 triliun. Hingga kini, nama-nama bank yang bakal merger ini masih jadi teka-teki. Namun, dari pemantauan KONTAN, tinggal tiga bank swasta yang belum melaporkan telah memenuhi aturan modal inti. Itu di luar 6 bank syariah yang jadi anak usaha bank konvensional dan sudah jadi bagian Kelompok Usaha Bank (KUB). Dua di antaranya emiten yakni PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank NationalNobu Tbk (NOBU). Satu lagi non emiten yaitu PT Bank SBI Indonesia.
Baca Juga: Bank of India Indonesia (BSWD) Sudah Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun Per September 2022, modal inti Bank MNC baru mencapai Rp 2,07 triliun. Bank milik Hary Tanoesoedibjo telah melakukan rights issue pada Desember 2022 dengan menerbitkan saham baru sebanyak 9.434.687.046 bernilai nominal Rp 50 per saham atau 23,08% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Harga pelaksanaannya Rp 130 per saham dan dana yang dibidik Rp 1,22 triliun. Namun, rights issue Bank MNC tersebut hanya terserap Rp 301 miliar. Ini sesuai dengan publikasi perseroan di BEI, Senin (16/1). Artinya, modal inti Rp 3 triliun belum tercapai dengan tambahan dana rights issue itu. Adapun Bank Nobu tercatat baru punya modal inti Rp 1,6 triliun per September 2022. Bank ini berencana rights issue pada kuartal I 2023. Namun, dalam prospektusnya, bank milik Lippo Group ini hanya menawarkan 681.819.174 saham baru dengan nominal Rp 100 per saham. Harga pelaksanaannya Rp 592 per saham, sehingga dana yang berpotensi diraup hanya Rp 403,6 miliar. KONTAN telah mencoba menghubungi Suhaimin Djohan, Direktur Utama Bank Nobu terkait upaya perseroan memenuhi ketentuan modal inti minimum. Namun, tidak ada jawaban hingga artikel ini diturunkan. Namun, per 31 Desember 2022, telah terjadi perubahan susunan pemegang saham Bank Nobu dari bulan sebelumnya. Berdasarkan laporan registrasi pemegang efek Bank NOBU di BEI, Senin (16/1), PT Putra Mulia Indonesia masuk jadi pemegang saham mayoritas di bank ini dengan kepemilikan 23,88% dengan mengambil alih seluruh saham PT Kharisma Buana Nusantara sebanyak 21,73% dan juga membeli saham dari investor publik. Pengendali terakhir PT Putra Mulia Indonesia adalah James Riyadi dan memiliki hubungan afiliasi dengan pemegang saham pengendali terakhir Bank Nobu, yakni Mochtare Riady.
Baca Juga: Bank Index Sudah Penuhi Modal Inti Lewat Injeksi Pemegang Saham Eksisting Adapun susunan pemegang saham Bank Nobu per 31 Desember 2022 terdiri dari Matahari Departement Store Tbk 15.82%,PT Prima Cakrawala Sentosa 18,88%, PT Lippo General Insurance Tbk 7,33%, DCBC Securities Pte Ltd-Client A/C 11,22%, Nomura Securities co Ltd 9,3%, PT Putra Mulia Indonesia 23,88%, dan publik 12,56%. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, bank-bank swasta secara action plan sudah memenuhi aturan modal inti minimum. Itu dilakukan melalui penambahan modal oleh pemegang saham, melalui rights issue, dan juga merger. Namun, Dian tidak menyebutkan bank apa yang akan merger tersebut. Ia hanya memberikan kisi-kisi bahwa itu bersangkutan dengan bank yang sudah ada di bursa saham atau emiten. "Terkait dengan merger, karena merupakan bagian dari corporate actian yang harus mengikuti prosedur administrasi, harus koordinasi dulu dengan pak Inarno (Direktur Utama BEI), belum bisa kami disebut secara eksplisit karena itu bisa berpengaruh pada harga saham dan lain sebagainya," kata Dian dalam konferensi pers pada 2 Januari 2023 lalu. Hingga saat ini, OJK masih tetap belum buka suara terkait nama bank itu. Direktur Humas OJK Darmansyah mengatakan OJK tidak bisa menyebutkan namanya karena hal itu merupakan aksi korporasi yang hanya dapat dikonfirmasi oleh pihak bank terkait.
Baca Juga: 10 BPR Milik Modern Multiartha Akan Merger "Kami tidak mau menganggu proses yang dikerjakan," ujarnya pada Kontan.co.id, Senin (16/1). Bank SBI Indonesia tercatat memiliki modal inti Rp 2,12 triliun per September 2022. Bank ini juga dikendalikan investor asal India, yaitu State Bank of India (SBI), bank pelat merah yang 56,9% sahamnya dikuasai pemerintah India. Sebelumnya, Corporate Secretary Division Head PT Bank SBI Indonesia Nana Nurhasanah menyatakan SBI sebagai pemegang saham pengendali berkomitmen untuk pemenuhan kewajiban modal inti. “Hal ini juga telah disampaikan oleh SBI kepada OJK pada 10 November 2022,” katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi