Tekait larangan becak masuk kota, Sandiaga akan cari inovasi perda



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Terkait larangan becak dayung yang masuk ke kota, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku tidak akan melakukan revisi Perda. Hanya saja ia akan berusaha melakukan inovasi agar bagaimana becak tidak punah begitu saja.

“Nah kita sudah putuskan kemarin bahwa kami enggak akan merevisi Perda. Tapi yang akan kami lakukan adalah inovasi,” kata Sandiaga saat ditemui di Wisma Atlet Kemayoran, Rabu (4/7).

Keputusan ini diambil karena banyak becak di Jakarta masih ingin tetap beroperasi. Hal ini hampir sama dengan keputusan pemerintah soal ojek online (ojol) di mana keputusan yang diberlakukan tidak bias diubah, solusinya adalah melakukan inovasi.


“Keputusannya seperti, dan ini satu pragmatisme yang ada di ibukota kita. Ini sudah menjadi realitas, dan di negara lain ada yang sama seperti ini. Kita harus belajar bagaimana berinovasi regulasi. Kalau ojol itu melibatkan teknologi digital. Kalau ojol merupakan moda transportasi zaman old yang masih dipakai di zaman now,” ujarnya.

Sejauh ini yang dilakukan Pemprov bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Retribusi Daerah mencari cara bagaimana angkutan ini masih bisa tetap beroperasi. Berbagai opsi pun dipersiapkan. Hanya saja opsi ini masih sebatas wacana dan belum dapat dipastikan.

“Bidang regulasi harus memutar otak mencari bagaimana apakah ini angkutan lingkungan yang hanya terbatas di lingkungan tertentu, bahwa misalnya mereka di kawasan tertentu dan enggak keluar. Dan diregulasi ulang, atau dibayar sarana pariwisata dan sebagainya,” ujarnya.

Dia meminta, masyarakat tidak berspekulasi dan lebih mencari solusi. Dia juga telah menyampaikan tantangan yang dia temui pada pihak harmonisasi regulasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia