Tekan Biaya Logistik, Pemerintah Dorong Optimalkan Pusat Logistik Berikat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mendorong efisiensi rantai logistik nasional melalui optimalisasi pemanfaatan Pusat Logistik Berikat (PLB). Fasilitas itu bisa menjadi salah satu solusi mempercepat arus barang dari pelabuhan sekaligus menekan dwelling time dan biaya logistik yang masih menjadi tantangan bagi dunia usaha.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi mengatakan PLB dapat berperan sebagai penyangga pelabuhan sehingga barang impor tidak perlu terlalu lama berada di kawasan pelabuhan. Barang dapat segera dipindahkan ke PLB untuk kemudian menjalani proses berikutnya sesuai kebutuhan pelaku usaha.

“Keberadaan PLB ini sebagai bagian mereduksi dwelling time, mereduksi apa yang disebut dengan logistic cost,” kata Hendri saat meninjau PT Sarana Gemilang di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta, Rabu (2/9/2026) lalu.


Baca Juga: Target Kepabeanan dan Cukai Turun pada 2027, Ekonom Ungkap Alasannya

Dwelling time ialah waktu yang dibutuhkan peti kemas sejak dibongkar dari kapal hingga keluar dari kawasan pelabuhan. Semakin lama barang tertahan, semakin besar potensi biaya yang harus ditanggung pelaku usaha dan semakin tinggi pula risiko terjadinya penumpukan di pelabuhan.

Menurut Hendri, pemanfaatan PLB secara optimal memungkinkan barang lebih cepat keluar dari kawasan pelabuhan karena tersedia lokasi penampungan sementara. Dengan demikian, tingkat keterisian atau occupancy rate pelabuhan dapat ditekan.

“Yang kami bisa urai itu adalah occupancy rate yang ada di pelabuhan karena mereka akan bisa keluar lebih cepat dan ada penampung,” ujarnya.

Hendri menegaskan optimalisasi PLB tidak secara langsung menyelesaikan persoalan kemacetan lalu lintas kendaraan di sekitar pelabuhan. Sebab, persoalan tersebut berada di luar kewenangan Bea Cukai. “Kemacetan di lalu lintasnya itu di luar domain Bea Cukai,” katanya.

Optimalisasi PLB juga menjadi bagian dari upaya Bea Cukai memastikan berbagai fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi dunia usaha dan perekonomian nasional.

Hendri mengatakan peran Bea Cukai tidak hanya sebatas menjadi trade facilitator melalui pemberian kemudahan dalam kegiatan perdagangan. Fasilitas kepabeanan juga diharapkan mampu mendukung pertumbuhan industri dan meningkatkan aktivitas ekonomi.

“Kami memastikan fasilitas yang diberikan Bea Cukai itu benar-benar bermanfaat, mampu mendukung pertumbuhan atau perkembangan ekonomi, serta meningkatkan kegiatan usaha,” ujarnya.

PT Sarana Gemilang sendiri memanfaatkan fasilitas PLB sejak 2017. Berdasarkan peninjauan, Hendri mengatakan perusahaan itu hingga 2026 tak menghadapi persoalan berat dalam memanfaatkan fasilitas kepabeanan.

Namun, Bea Cukai Jakarta tetap membuka ruang asistensi bagi perusahaan penerima fasilitas PLB untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam kegiatan usaha.

Dalam dialog dengan Bea Cukai Jakarta, pelaku usaha turut menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi, salah satunya terkait pengajuan kuota impor besi, baja, dan suku cadang.

Pelaku usaha menilai proses pengajuan kuota impor membutuhkan waktu relatif lama. Persoalan serupa juga muncul dalam pengurusan dokumen larangan dan pembatasan (lartas), terutama proses memperoleh persetujuan atau pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian serta persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan.

Selain proses panjang, pelaku usaha mengeluhkan jumlah kuota impor yang disetujui dalam sejumlah kasus lebih kecil dibandingkan dengan jumlah yang diajukan.

Kondisi tersebut menunjukkan efisiensi logistik tidak hanya bergantung pada kecepatan barang keluar dari pelabuhan. Kelancaran proses perizinan dan kepastian pengadaan bahan baku juga menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran kegiatan industri.

PLB merupakan fasilitas logistik yang memperoleh berbagai kemudahan kepabeanan dan perpajakan. Melalui fasilitas tersebut, barang dapat ditimbun sebelum dikeluarkan sesuai kebutuhan pelaku usaha.

Salah satu manfaat utama PLB adalah penundaan pembayaran bea masuk dan pajak impor hingga barang dikeluarkan dari fasilitas. Skema tersebut memberikan ruang bagi perusahaan untuk mengatur arus kas sekaligus menghindari penumpukan barang di kawasan pelabuhan.

Bagi pemerintah, optimalisasi PLB pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pemberian fasilitas kepada dunia usaha. Fasilitas tersebut juga jadi salah satu instrumen memperbaiki efisiensi rantai pasok nasional.

Dengan mempercepat perpindahan barang dari pelabuhan ke lokasi penampungan, tekanan terhadap kapasitas pelabuhan dapat dikurangi. Pada saat yang sama, dwelling time dan potensi biaya logistik dapat ditekan sehingga daya saing industri nasional semakin kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News