Tekan biaya, pemerintah kaji pemanfaatan tangki KKKS untuk penyimpanan FAME B20



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konversi minyak solar konvensional yang berasal dari minyak bumi, menjadi biosolar, yang dicampur dengan Fatty Acid Methyl Esther (FAME) sebesar 20% (B20) terus digencarkan. Namun, ketersediaan sarana prasarana di titik-titik pencampuran B20 dinilai masih belum optimal.

Karenanya, pemerintah pun terus mengkaji penyediaan sarana prasarana dan ongkos angkut B20 agar semakin efektif. Hal itu pun juga didorong oleh ongkos angkut FAME menuju beberapa titik pencampuran yang masih cukup tinggi.

Kepala Badan Litbang Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mencontohkan, Refinery Unit (RU) V Balikpapan milik PT Pertamina (Persero) telah menggunakan metode ship to ship (STS) untuk menekan ongkos angkut FAME. Namun, hasil evaluasi penggunaan STS masih menunjukkan biaya operasional yang relatif tinggi.


"Solusi yang diperkirakan dapat menekan biaya operasional STS, salah satunya dengan memanfaatkan tangki-tangki minyak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang idle dan terjangkau jaraknya dengan RU V Balikpapan," kata Dadan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/5).

Guna mengetahui potensi tangki-tangki milik KKKS yang bisa dimanfaatkan untuk penyimpanan FAME, Pulitbangtek Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB Lemigas) Badan Litbang ESDM telah melakukan Focus Group Discussion (FGD). Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), para stakeholder operator tangki KKKS, Pertamina selaku distributor B20 dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI).

Lemigas pun memperkirakan terdapat 8 KKKS yang tangkinya berpotensi untuk penyimpanan FAME bagi Titik Serah RU V Balikpapan yang akan dikaji lebih lanjut.

Adapun penyediaan sarana prasarana dan ongkos angkut yang semakin efektif ini diperlukan sebab dalam perencanaan jangka panjang, campuran solar konvensional dengan Biodiesel FAME berbahan baku minyak sawit (crude palm oil/CPO) akan dilakukan kajian potensi kemungkinan menjadi B100.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat