JAKARTA. Pemerintah akan terapkan sistem satu pintu dalam proses penempatan tenaga kerja di luar negeri. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberantas broker atau calo tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri. Dirjen Pembinaan dan Penempatan Ketenagakerjaan (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Hery Sudarmanto mengatakan, dengan adanya sistem tersebut maka akan terjadi keseimbangan antara suplai dan kebutuhan tenaga kerja di luar negeri. "Dengan sistem ini, tenaga kerja menjadi lebih terlindungi," kata Hery, Kamis (21/4). Salah satu cara untuk memberantas calo ini menurut Hery dilakukan dengan sistem online. Dari sistem tersebut akan jelas terlihat mengenai informasi pasar kerja, termasuk jenis-jenis pekerjaan, persyaratannya. Targetnya, tahun ini implementasi sistem tersebut sudah dapat dilaksanakan.
Tekan calo, pemerintah kirim TKI dari satu pintu
JAKARTA. Pemerintah akan terapkan sistem satu pintu dalam proses penempatan tenaga kerja di luar negeri. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberantas broker atau calo tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri. Dirjen Pembinaan dan Penempatan Ketenagakerjaan (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Hery Sudarmanto mengatakan, dengan adanya sistem tersebut maka akan terjadi keseimbangan antara suplai dan kebutuhan tenaga kerja di luar negeri. "Dengan sistem ini, tenaga kerja menjadi lebih terlindungi," kata Hery, Kamis (21/4). Salah satu cara untuk memberantas calo ini menurut Hery dilakukan dengan sistem online. Dari sistem tersebut akan jelas terlihat mengenai informasi pasar kerja, termasuk jenis-jenis pekerjaan, persyaratannya. Targetnya, tahun ini implementasi sistem tersebut sudah dapat dilaksanakan.