KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah sepakat untuk menaikkan usulan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mengkaji ulang besaran tarif iuran tersebut. Menanggapi hal ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf berharap agar kenaikan iuran tersebut bisa segera dilakukan. Walau begitu, dia menyadari bahwa kenaikan iuran masih melalui berbagai proses. Baca Juga: BPJS Kesehatan: Fraud Bukan Penyebab Utama Defisit
Tekan defisit, BPJS Kesehatan berharap iuran segera dinaikkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah sepakat untuk menaikkan usulan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mengkaji ulang besaran tarif iuran tersebut. Menanggapi hal ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf berharap agar kenaikan iuran tersebut bisa segera dilakukan. Walau begitu, dia menyadari bahwa kenaikan iuran masih melalui berbagai proses. Baca Juga: BPJS Kesehatan: Fraud Bukan Penyebab Utama Defisit