KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data laporan keuangan 2020 yang dirilis oleh PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC), emiten ini mengalami penurunan posisi total piutang dari Rp 84,69 miliar sepanjang tahun 2019 menjadi Rp 67,41 miliar pada tahun lalu. Adapun dari jumlah tersebut terdiri dari piutang usaha dan piutang lain-lain dengan porsi masing-masing 97,38% dan 2,62% dari total keseluruhan piutang yang dimiliki oleh IPCC. Dari jumlah piutang usaha, jika dikategorikan maka terdiri atas piutang usaha berdasarkan umur piutang dimana porsi terbesar ialah pada sub kategori piutang telah jatuh tempo dengan waktu lebih dari 180 hari dan waktu 1 – 30 hari dimana pada akhir 2020 masing-masing sejumlah Rp 41,50 miliar dan Rp 26,85 miliar. Lalu, terdapat sub kategori berdasarkan pelanggan dan berdasarkan mata uang dimana semua piutang usaha IPCC ialah dalam bentuk mata uang rupiah dan tidak adanya eksposur dalam mata uang dalam valuta asing.
Tekan eksposure piutang tak tertagih, IPCC perbaiki kolektabilitas piutang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data laporan keuangan 2020 yang dirilis oleh PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC), emiten ini mengalami penurunan posisi total piutang dari Rp 84,69 miliar sepanjang tahun 2019 menjadi Rp 67,41 miliar pada tahun lalu. Adapun dari jumlah tersebut terdiri dari piutang usaha dan piutang lain-lain dengan porsi masing-masing 97,38% dan 2,62% dari total keseluruhan piutang yang dimiliki oleh IPCC. Dari jumlah piutang usaha, jika dikategorikan maka terdiri atas piutang usaha berdasarkan umur piutang dimana porsi terbesar ialah pada sub kategori piutang telah jatuh tempo dengan waktu lebih dari 180 hari dan waktu 1 – 30 hari dimana pada akhir 2020 masing-masing sejumlah Rp 41,50 miliar dan Rp 26,85 miliar. Lalu, terdapat sub kategori berdasarkan pelanggan dan berdasarkan mata uang dimana semua piutang usaha IPCC ialah dalam bentuk mata uang rupiah dan tidak adanya eksposur dalam mata uang dalam valuta asing.