KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim kajian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengusulkan pengetatan regulasi produk tembakau, khususnya melalui pembatasan kadar zat sediaan seperti nikotin dan tar. Rekomendasi ini menjadi bagian dari upaya pengendalian konsumsi rokok demi melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, rencana tersebut menuai kekhawatiran dari pelaku industri hasil tembakau (IHT) yang dikenal sebagai sektor padat karya. Kebijakan ini dinilai berpotensi menekan rantai usaha dari hulu hingga hilir, termasuk petani dan buruh.
Tekan Harga di Petani, Pelaku Industri Respons Usulan Pembatasan Zat Tembakau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim kajian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengusulkan pengetatan regulasi produk tembakau, khususnya melalui pembatasan kadar zat sediaan seperti nikotin dan tar. Rekomendasi ini menjadi bagian dari upaya pengendalian konsumsi rokok demi melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, rencana tersebut menuai kekhawatiran dari pelaku industri hasil tembakau (IHT) yang dikenal sebagai sektor padat karya. Kebijakan ini dinilai berpotensi menekan rantai usaha dari hulu hingga hilir, termasuk petani dan buruh.
TAG: