KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen memberikan insentif jasa kebandarudaraan untuk meringankan biaya operasional maskapai. Dengan maskapai bisa mengupayakan harga tiket penerbangan terjangkau atau murah. Dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7) dijelaskan, insentif yang diberikan hingga Desember 2019 dimungkinkan dapat dievaluasi kembali. Tujuannya agar tiket maskapai penerbangan berbiaya hemat atau
low-cost carrier ( LCC) dapat ditekan hingga 50% dari tarif batas.
Presiden Direktur Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin mengatakan insentif yang diberikan tersebut berdampak langsung terhadap penurunan biaya operasional maskapai. “Konsep insentif kali ini merupakan operation incentive yang memang akan langsung menurunkan biaya operasional maskapai, sehingga kami berharap tarif tiket penerbangan LCC juga akan lebih terjangkau,” ujar Muhammad Awaluddin. Adapun diberikannya insentif untuk jadwal penerbangan Senin, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00 WIB bertujuan agar jadwal penerbangan dapat terbagi rata di seluruh jam operasional bandara. Dengan begitu penggunaan slot penerbangan di masing-masing bandara menjadi lebih efektif dan efisien. “Pemberian insentif di jam tertentu itu agar penerbangan tidak menumpuk hanya pada
golden time di pagi dan sore hari. Dengan demikian operasional maskapai dan bandara dapat lebih optimal meningkatkan utilisasi alat produksinya dalam melayani masyarakat,” katanya. Perlu diketahui,
operation incentive ini merupakan insentif kedua yang merupakan insentif jasa pelayanan pesawat di bandara, yakni jasa pendaratan dan penempatan pesawat udara di bandara. Selain
operation incentive, AP II sebelumnya telah menawarkan
marketing incentive kepada maskapai. Insentif yang dimaksud yaitu
New Route Incentives, New Airlines Entrance Incentives, Red Eye Incentives dan
Unschedule Flight Incentives dengan metode
cash back. AP II berharap maskapai dapat memanfaatkan atau mengkombinasikan antara
marketing incentive dan
operation incentive agar biaya operasional dapat ditekan sehingga harga tiket penerbangan semakin terjangkau. Sebagai informasi, pemberian insentif terjadi setelah terjadi kesepakatan antara AP II, AP I, Pertamina, Airnav Indonesia beserta para maskapai LCC di rapat kordinasi lanjutan di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Senin (1/7). (Mikhael Gewati) Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul:
"Tekan Harga Tiket LCC Hingga 50 Persen, AP II Berikan Insentif Ke Maskapai" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi