KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal segera menyelesaikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang ditujukan untuk mengendalikan impor barang konsumsi. PMK itu saat ini tengah dalam tahap review oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Kepala BKF Suahasil Nazara mengatakan, selain impor barang modal untuk infrastruktur, rupanya impor barang konsumsi juga besar, sehingga pemerintah ingin mengurangi ini agar bisa menekan defisit transaksi berjalan alias current account deficit (CAD). Oleh karena itu, PMK yang akan dikeluarkan Kemkeu salah satunya akan mengatur dari sisi pajak penghasilan (PPh) impor bagi barang-barang konsumsi yang diimpor itu. Ia mencatat, ada 600 barang -800 barang yang memiliki PPh impor dan bakal dikaji untuk ditekan impornya.
Tekan impor barang konsumsi, pemerintah akan atur lagi PPh impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal segera menyelesaikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang ditujukan untuk mengendalikan impor barang konsumsi. PMK itu saat ini tengah dalam tahap review oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Kepala BKF Suahasil Nazara mengatakan, selain impor barang modal untuk infrastruktur, rupanya impor barang konsumsi juga besar, sehingga pemerintah ingin mengurangi ini agar bisa menekan defisit transaksi berjalan alias current account deficit (CAD). Oleh karena itu, PMK yang akan dikeluarkan Kemkeu salah satunya akan mengatur dari sisi pajak penghasilan (PPh) impor bagi barang-barang konsumsi yang diimpor itu. Ia mencatat, ada 600 barang -800 barang yang memiliki PPh impor dan bakal dikaji untuk ditekan impornya.