Tekan Impor, Pemerintah Izinkan 380.000 Ton Beras Turun Mutu Bulog Jadi Tepung



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengambil langkah hilirisasi untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku tepung beras. Pemerintah mengizinkan Perum Bulog mengolah sekitar 380.000 ton beras yang mengalami penurunan mutu menjadi bahan baku tepung beras.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) bersama sejumlah kementerian dan lembaga. Beras yang akan diolah merupakan stok Bulog yang mengalami penurunan mutu karena telah disimpan cukup lama.

“Yang mutunya turun itu kira-kira 380.000 ton ini kita tadi boleh dilelang minimal harganya Rp 11.000,” kata Zulkifli dalam konferensi pers di Kantornya, Senin (7/9/2026).


Baca Juga: Puan Desak Pemerintah Tangani Dampak Erupsi Anak Krakatau Secara Terpadu

Menurut dia, beras tersebut nantinya dapat dibeli oleh industri pengolahan tepung untuk diolah menjadi tepung beras. Dengan demikian, stok beras Bulog yang sudah mengalami penurunan mutu tetap dapat dimanfaatkan sekaligus membantu menekan harga tepung di pasar.

Zulkifli menjelaskan kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap impor. Terlebih, kebutuhan tepung beras selama ini salah satunya dipenuhi dari beras pecah yang didatangkan dari luar negeri. 

Senada, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdani mengatakan saat ini ada beberapa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ada yang tersimpan lebih dari 10 bulan. 

Untuk itu kebijakan ini dapat menjadi solusi selain menekan impor bahan baku untuk kebutuhan produksi tepung beras, hal ini juga bisa mengurangi kerugian pemerintah.  

“Kebetulan kita ada stok lebih kurang 380.000 ton, nah sesuai dengan arahan Pak Menko tadi dan kesepakatan rapat rakortas disepakati bahwa akan diberikan kebijakan hilirisasi beras yaitu menjadi tepung beras,” ujar Rizal.

Baca Juga: BNPB Catat 98% Kebakaran Lahan Gambut di 6 Provinsi Prioritas Sudah Dipadamkan

Rizal menjelaskan, sebanyak 380.000 ton beras tersebut akan dilepas melalui mekanisme lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pemerintah menetapkan harga minimal sebesar Rp 11.000 per kilogram.

Dia menyebut usia simpan beras yang akan dilelang rata-rata sudah lebih dari 10 bulan. Bahkan, sebagian stok telah tersimpan selama satu tahun hingga satu tahun tiga bulan.

Kondisi tersebut justru dinilai sesuai dengan kebutuhan industri tepung beras. Menurut Rizal, pengusaha tepung beras membutuhkan beras dengan usia simpan tertentu karena berkaitan dengan kadar amilosa yang mempengaruhi kualitas tepung yang dihasilkan.

“Biasanya pengusaha tepung beras makin lama makin senang karena kadar amilosanya dia akan lebih sesuai dengan mencukupi sesuai kebutuhannya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News