Tekan impor, pemerintah terapkan anti dumping



JAKARTA. Banjirnya barang impor membuat hati Menteri Perdagangan Gita Wirjawan gusar. Apalagi, barang impor yang masuk ke dalam negeri ternyata ilegal dan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).Karena itu, Kementerian Perdagangan berencana menerapkan sistem anti dumping untuk menekan laju impor barang. Menurut Gita, kebijakan ini untuk melindungi industri dalam negeri (safeguard). "Kebijakan ini bukan bertujuan untuk menutup impor selama tidak melanggar aturan kami persilahkan. Tetapi kalau melanggar harus kami tindak," kata Gita, Rabu (6/6).Gita berharap kebijakan ini bisa menekan laju impor barang terutama ditengah seretnya ekspor Indonesia. Selain itu dia mengatakan kebijakan ini untuk menjaga kestabilan ekonomi Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor Januari-April 2012 lalu naik sebesar 16,18% menjadi sebesar US$ 62,37 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Negara pemasok barang nonmigas terbesar selama Januari-April 2012 ditempati oleh China.Untuk mendukung kebijakan ini, Kementerian Perdagangan akan mengirim puluhan pegawainya mengikuti pelatihan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Menurut Gita, rencana ini akan dilaksanakan dalam beberapa minggu ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can