Tekan Judi Online, Kominfo Akan Batasi Akses VPN Gratis!



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan akan membatasi akses terhadap jaringan pribadi virtual atau Virtual Private Network (VPN) gratis sebagai langkah untuk mencegah masyarakat mengakses permainan judi online.

Keputusan ini diambil setelah pembahasan yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Wayan Tony Supriyanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Hokky Situngkir.

Dalam acara Power Breakfast Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/07/2024), Menteri Budi Arie menegaskan pentingnya membatasi akses VPN gratis untuk mengurangi peluang masyarakat, khususnya yang kurang mampu, mengakses jaringan yang digunakan untuk judi online.


"Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online," jelas Budi Arie.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Berhasil Turunkan Akses Masyarakat ke Situs Judi Online Sebesar 50%

Menteri Budi Arie mengakui bahwa judi online adalah salah satu tantangan terbesar dalam mempercepat transformasi digital nasional. Ia menekankan bahwa judi online merupakan bagian dari sisi gelap digitalisasi yang dapat menghambat produktivitas masyarakat.

"Saya sengaja harus masukkan isu judi online supaya jelas bahwa inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif," tuturnya.

Menkominfo juga menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus terus diintensifkan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku industri telekomunikasi.

"Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama. Dalam persoalan transformasi digital, dampak negatif dari digitalisasi yaitu judi online," ujarnya.

Baca Juga: Waspada Judi Online, Kenali Tipe Konten Judi Online Ini

Melalui forum DTI-CX 2024, Menteri Budi Arie Setiadi mengajak seluruh pelaku industri digital untuk bersama-sama melawan judi online di Indonesia. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi dampak negatif digitalisasi yang dapat merusak tatanan masyarakat.

Layanan VPN gratis sering kali memiliki risiko tinggi terhadap keamanan, termasuk kerentanan terhadap pencurian data pribadi, penyebaran malware, serta memperlambat koneksi internet yang dapat mengganggu kenyamanan dalam mengakses informasi di dunia maya. Langkah pembatasan ini diharapkan dapat membantu meminimalkan dampak buruk tersebut dan mendukung upaya pemberantasan judi online di tanah air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .