Tekan kerusakan lingkungan, BI dorong green financing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) turut mengambil peran dalam meminimalisir dampak kerusakan lingkungan. Salah satunya, dilakukan dengan mendorong pembiayaan berwawasan lingkungan.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkapkan, BI telah melakukan pelonggaran kebijakan rasio loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) kredit/pembiayaan properti, serta uang muka kredit/ pembiayaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau listrik.

“Kebijakan pembiayaan berwawasan lingkungan atau green financing ini akan mendorong perilaku pelaku industri keuangan untuk membiayai sektor yang memberikan dampak minimal terhadap kerusakan lingkungan,” ujar Destry, Rabu (25/11).

Baca Juga: Kementerian ESDM apresiasi langkah PLN wujudkan green financing

Lebih lanjut, Destru menyampaikan, selaku otoritas moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, BI juga meningkatkan mitigasi terhadap ancaman iklim dan telah mengambil kebijakan berwawasan lingkungan.

Antara lain, dengan kebijakan moneter lewat adopsi sustainable and responsible investment (SRI) dalam pengelolaan devisa serta penggunaan instrumen berwawasan lingkungan green bond dan green sukuk dalam operasi moneter.

Selain itu, dari sisi kebijakan sistem pembayaran, BI mendorong percepatan ekonomi keuangan digital yang berkontribusi pada keberlangsungan lingkungan.

Selanjutnya: Dongkrak permintaan kredit, OJK: Dorong penyaluran kredit korporasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat