KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bea Cukai kembali memantau harga transaksi pasar (HTP) barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau (HT) di berbagai wilayah. Pada awal Maret ini, pemantauan digelar 3 unit vertikal Bea Cukai, masing-masing Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Morowali, dan Kediri. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan, kegiatan monitoring HTP adalah upaya pemerintah untuk memantau kesesuaian harga jual eceran dari pemerintah dengan harga jual HT di pasaran dan sebagai dasar pengambilan kebijakan tarif cukai BKC khususnya produk hasil tembakau.
Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kontrol Harga Jual Rokok di Pasaran
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bea Cukai kembali memantau harga transaksi pasar (HTP) barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau (HT) di berbagai wilayah. Pada awal Maret ini, pemantauan digelar 3 unit vertikal Bea Cukai, masing-masing Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Morowali, dan Kediri. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan, kegiatan monitoring HTP adalah upaya pemerintah untuk memantau kesesuaian harga jual eceran dari pemerintah dengan harga jual HT di pasaran dan sebagai dasar pengambilan kebijakan tarif cukai BKC khususnya produk hasil tembakau.