KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Juli 2018 sebesar Rp 93,28 triliun, atau 48,08% dari target dalam APBN 2018. Realisasi itu tumbuh 16,98% year on year (YoY). Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi optimistis, realisasi penerimaan bea dan cukai akan sesuai target tahun ini, terutama untuk penerimaan cukai. Sebab kata Heru, pihaknya telah berhasil menekan peredaran rokok ilegal hampir separuhnya. "Jadi sebelumnya 12,14% itu barang rokok ilegal beredar, turun menjadi 7,05%," kata Heru, Rabu (1/8).
Tekan peredaran rokok ilegal, realisasi cukai akan lampaui target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Juli 2018 sebesar Rp 93,28 triliun, atau 48,08% dari target dalam APBN 2018. Realisasi itu tumbuh 16,98% year on year (YoY). Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi optimistis, realisasi penerimaan bea dan cukai akan sesuai target tahun ini, terutama untuk penerimaan cukai. Sebab kata Heru, pihaknya telah berhasil menekan peredaran rokok ilegal hampir separuhnya. "Jadi sebelumnya 12,14% itu barang rokok ilegal beredar, turun menjadi 7,05%," kata Heru, Rabu (1/8).