KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk tim inspeksi kualitas udara untuk mengendalikan emisi di sektor industri, terutama dalam menekan polusi udara di Jabodetabek. Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII) Kemenperin Eko S. A. Cahyanto, mengatakan Kemenperin bertugas untuk mengawasi sektor industri terkait emisi yang dihasilkan. "Kami mendorong perusahaan industri dan pengelola kawasan industri yang memiliki pembangkit listrik sendiri untuk mengendalikan emisi gas buangnya," kata Eko dalam siaran pers, Jumat (25/8).
Tekan Polusi, Kemenperin Bentuk Tim Inspeksi Kualitas Udara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk tim inspeksi kualitas udara untuk mengendalikan emisi di sektor industri, terutama dalam menekan polusi udara di Jabodetabek. Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII) Kemenperin Eko S. A. Cahyanto, mengatakan Kemenperin bertugas untuk mengawasi sektor industri terkait emisi yang dihasilkan. "Kami mendorong perusahaan industri dan pengelola kawasan industri yang memiliki pembangkit listrik sendiri untuk mengendalikan emisi gas buangnya," kata Eko dalam siaran pers, Jumat (25/8).