KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan akan mencabut moratorium fintech peer to peer (P2P) lending pada tahun ini. Namun, dicabutnya moratorium berpotensi makin banyaknya pemain yang akan masuk dan bisa jadi meningkatkan risiko kredit macet apabila kebanyakan perusahaan tersebut bergerak untuk pembiayaan konsumtif. Pasalnya, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi sempat menyampaikan mayoritas perusahaan yang sedang dalam pengawasan khusus didominasi fintech lending untuk pembiayaan konsumtif. Demi mengantisipasi meningkatnya kredit macet yang disebabkan pembiayaan konsumtif, OJK akan mengkaji dan membatasi pemain baru terkait jenis pembiayaannya.
Tekan Potensi Pinjaman Macet, OJK Akan Kaji Pemain Baru Fintech dari Jenis Pembiayaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan akan mencabut moratorium fintech peer to peer (P2P) lending pada tahun ini. Namun, dicabutnya moratorium berpotensi makin banyaknya pemain yang akan masuk dan bisa jadi meningkatkan risiko kredit macet apabila kebanyakan perusahaan tersebut bergerak untuk pembiayaan konsumtif. Pasalnya, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi sempat menyampaikan mayoritas perusahaan yang sedang dalam pengawasan khusus didominasi fintech lending untuk pembiayaan konsumtif. Demi mengantisipasi meningkatnya kredit macet yang disebabkan pembiayaan konsumtif, OJK akan mengkaji dan membatasi pemain baru terkait jenis pembiayaannya.