KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berkomitmen melakukan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT). Hal ini bertujuan untuk menurunkan angka prevelansi merokok di Indonesia menjadi 8,7% pada 2024 serta mendukung tujuh agenda pembangunan. Ekonom Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mendukung, rencana pemerintah menyederhanakan struktur tarif CHT. Ia menilai, saat ini selisih tarif CHT antarlapisan masih terlalu lebar. Akibatnya, harga rokok masih terjangkau oleh anak-anak. Pada kesempatan tersebut, Abdillah menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas secara berkelanjutan. Hal ini dapat diraih oleh masyarakat yang sehat.
Tekan prevalensi merokok, pemerintah akan sederhanakan struktur tarif cukai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berkomitmen melakukan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT). Hal ini bertujuan untuk menurunkan angka prevelansi merokok di Indonesia menjadi 8,7% pada 2024 serta mendukung tujuh agenda pembangunan. Ekonom Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mendukung, rencana pemerintah menyederhanakan struktur tarif CHT. Ia menilai, saat ini selisih tarif CHT antarlapisan masih terlalu lebar. Akibatnya, harga rokok masih terjangkau oleh anak-anak. Pada kesempatan tersebut, Abdillah menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas secara berkelanjutan. Hal ini dapat diraih oleh masyarakat yang sehat.