KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mempertahankan kualitas pembiayaan di tengah pandemi Corona, perusahaan multifinance mempercepat proses restrukturisasi. PT Mandiri Tunas Finance (MTF) misalnya telah menyetujui 8.000 unit kendaraan bermotor untuk direstrukturisasi. Direktur MTF Harjanto Tjitohardjojo menyatakan nilai restrukturisasi tersebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Harjanto bilang dengan restrukturisasi tersebut, maka pembiayaan senilai Rp 1 triliun tersebut akan dihitung sebagai pembiayaan lancar. Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK No 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank. Baca Juga: Melirik investasi saham bank syariah
Tekan rasio pembiayaan bermasalah, MTF percepat restrukturisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mempertahankan kualitas pembiayaan di tengah pandemi Corona, perusahaan multifinance mempercepat proses restrukturisasi. PT Mandiri Tunas Finance (MTF) misalnya telah menyetujui 8.000 unit kendaraan bermotor untuk direstrukturisasi. Direktur MTF Harjanto Tjitohardjojo menyatakan nilai restrukturisasi tersebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Harjanto bilang dengan restrukturisasi tersebut, maka pembiayaan senilai Rp 1 triliun tersebut akan dihitung sebagai pembiayaan lancar. Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK No 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank. Baca Juga: Melirik investasi saham bank syariah