Tekan Risiko, Regulator Bank & Bank Sentral China Sepakat Bikin Aturan Baru Perbankan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulator perbankan China bersama dengan bank sentral China berencana untuk mengadopsi sistem peraturan yang berbeda untuk menilai kecukupan modal dan manajemen risiko bagi bank komersial. 

Perubahan aturan ini sebagai langkah untuk mencegah risiko dalam sistem keuangan negara dengan lebih baik.

Komisi Regulasi Perbankan dan Asuransi China bersama People's Bank of China pada hari Sabtu (18/2) bersama-sama merilis rancangan aturan yang baru.


Mereka menyatakan perubahan aturan bertujuan untuk membantu bank "terus meningkatkan ketepatan pengukuran risiko dan membimbing bank agar bisa melayani ekonomi riil dengan lebih baik."

Rancangan aturan yang mendekatkan sektor perbankan dengan standar global. Pada rancangan beleid itu akan membagi pemberi pinjaman bank menjadi tiga kelompok berdasarkan skala bisnis dan tingkat risiko.

Aturan tersebut akan menerapkan sistem pengaturan yang berbeda untuk bank. 

Pemberi pinjaman dengan skala aset yang relatif besar atau bisnis lintas batas yang relatif besar, akan berada di bawah persyaratan modal yang lebih ketat. Selain itu mereka harus mengungkapkan lebih banyak informasi kepada regulator.

Tidak hanya itu, peraturan baru akan mencakup faktor yang lebih spesifik untuk mengukur eksposur risiko bank terhadap pinjaman hipotek. Misalnya jenis properti, sumber pembayaran, dan rasio pinjaman terhadap nilai pasar atas agunan atau lebih dikenal dengan loan to value (LTV).

Pasar properti China, yang pernah menjadi pilar pertumbuhan, telah melambat tajam selama setahun terakhir. Industri properti tertatih-tatih karena permintaan masyarakat yang rapuh dan maraknya gagal bayar utang yang meningkat terutama oleh pengembang.

Kedua regulator mengatakan penerapan aturan baru akan membuat rasio kecukupan modal di sektor perbankan umumnya tidak berubah. Meskipun rasio untuk beberapa bank akan sedikit mengalami perubahan.

Editor: Syamsul Azhar