KONTAN.CO.ID - Jakarta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) memperkuat upaya pencegahan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) melalui kampanye kesadaran publik di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal. Kegiatan Public Awareness Campaign yang dilaksanakan pada Kamis (18/12) menyasar wilayah Bukit Batu dan Rakumpit, dengan kunjungan ke enam titik yang selama ini dilaporkan masyarakat sebagai lokasi PETI, antara lain Petuk Bukit, Pager, Rakumpit, hingga kawasan Pelabuhan Takaras. Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Di setiap lokasi, tim memasang papan peringatan larangan PETI sekaligus melakukan dialog langsung dengan masyarakat sekitar.
Tekan Risiko Tambang Ilegal, Ditjen Gakkum ESDM Kampanye Hukum di Katingan
KONTAN.CO.ID - Jakarta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) memperkuat upaya pencegahan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) melalui kampanye kesadaran publik di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal. Kegiatan Public Awareness Campaign yang dilaksanakan pada Kamis (18/12) menyasar wilayah Bukit Batu dan Rakumpit, dengan kunjungan ke enam titik yang selama ini dilaporkan masyarakat sebagai lokasi PETI, antara lain Petuk Bukit, Pager, Rakumpit, hingga kawasan Pelabuhan Takaras. Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Di setiap lokasi, tim memasang papan peringatan larangan PETI sekaligus melakukan dialog langsung dengan masyarakat sekitar.