KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memangkas target penerbitan surat berharga negara (SBN) pada tahun 2023 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Revisi target penerbitan SBN pada tahun ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) no. 75 Tahun 2023, sebagai revisi dari Perpres no. 130 Tahun 2023 tentang perincian APBN 2023. Dalam beleid yang diteken Presiden RI Joko Widodo tersebut, pemerintah mematok target penerbitan SBN pada tahun 2023 menjadi Rp 437,83 triliun.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan penerbitan SBN pada tahun 2023 akan mencapai Rp 712,9 triliun. Baca Juga: Hore! Kuota Pemesanan ST011 Ditambah Jadi Rp 10 Triliun Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai, penerbitan SBN yang akan lebih rendah dari perkiraan semula akan meringankan beban bunga utang dari penerbitan obligasi. "Tentu akan meringankan. Mengingat, ketidakpastian global masih tinggi," terang David kepada Kontan.co.id, Senin (13/11).