KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2025 mencatat bahwa beban klaim dan manfaat di industri asuransi jiwa naik sekitar 15% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pendapatan premi hanya tumbuh sekitar 5%, menunjukkan adanya tekanan finansial yang perlu diantisipasi oleh pelaku industri. Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu, meskipun total nilai klaim di sepanjang tahun 2024 tercatat menurun, lonjakan klaim di awal 2025 tetap berpotensi terjadi. “Peningkatan kemungkinan besar berasal dari klaim kesehatan dan penyakit tidak menular seperti kanker, jantung, dan diabetes. Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap proteksi jiwa dan kesehatan juga menyebabkan meningkatnya pemanfaatan manfaat asuransi,” ujar Togar kepada Kontan, Selasa (27/5).
Tekanan Klaim Asuransi Jiwa Diprediksi Berlanjut, AAJI Dorong Inovasi dan Edukasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2025 mencatat bahwa beban klaim dan manfaat di industri asuransi jiwa naik sekitar 15% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pendapatan premi hanya tumbuh sekitar 5%, menunjukkan adanya tekanan finansial yang perlu diantisipasi oleh pelaku industri. Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu, meskipun total nilai klaim di sepanjang tahun 2024 tercatat menurun, lonjakan klaim di awal 2025 tetap berpotensi terjadi. “Peningkatan kemungkinan besar berasal dari klaim kesehatan dan penyakit tidak menular seperti kanker, jantung, dan diabetes. Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap proteksi jiwa dan kesehatan juga menyebabkan meningkatnya pemanfaatan manfaat asuransi,” ujar Togar kepada Kontan, Selasa (27/5).