KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat kewajiban neto dalam posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada kuartal I 2021 sebesar US$ 268,6 miliar atau setara 25,3% dari dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini turun dari kewajiban neto pada kuartal IV 2020 sebesar US$ 281,0 miliar atau setara 26,5% PDB. "Penurunan kewajiban menjadi salah satu sinyal bahwa nilai tukar serta pasar keuangan di Indonesia cenderung mengalami tekanan global pada kuartal pertama 2021," kata Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede kepada KONTAN, Jumat (25/6). Ia mengatakan, penurunan itu disebabkan menyusutnya kewajiban pada investasi langsung. Secara bersamaan aset investasi naik.
Tekanan nilai tukar menggerus kewajiban neto investasi internasional Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat kewajiban neto dalam posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada kuartal I 2021 sebesar US$ 268,6 miliar atau setara 25,3% dari dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini turun dari kewajiban neto pada kuartal IV 2020 sebesar US$ 281,0 miliar atau setara 26,5% PDB. "Penurunan kewajiban menjadi salah satu sinyal bahwa nilai tukar serta pasar keuangan di Indonesia cenderung mengalami tekanan global pada kuartal pertama 2021," kata Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede kepada KONTAN, Jumat (25/6). Ia mengatakan, penurunan itu disebabkan menyusutnya kewajiban pada investasi langsung. Secara bersamaan aset investasi naik.