Tekanan rupiah bisa berlanjut hingga 2019, Menkeu hitung lagi asumsi rupiah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan terhadap nilai tukar rupiah diperkirakan masih berlanjut hingga tahun depan. Ini tak terlepas dari pengaruh normalisasi kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS), perang dagang AS dengan mitra dagangnya, serta aliran modal asing di negara berkembang yang menurun.

Tekanan rupiah ini akan mempengaruhi pula asumsi kurs rupiah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 yang dipatok di level Rp 14.400 per dollar AS. Asumsi kurs rupiah ini perlu dihitung lagi.

"Kondisi global dari sisi perdagangan maupun normalisasi kebijakan moneter AS masih menyebabkan capital outflow di negara-negara emerging market. Ada pula sentimen negatif dari trade war, capital inflow menurun. Indonesia tak terkecuali mengalami dampaknya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/9).


Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), nilai tukar rupiah pada 7 September 2018 mencapai Rp 14.884 per dolar AS. Angka ini telah melebihi target kurs rupiah dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 13.400 per dolar AS.

"Dalam hal kurs, itu domain Bank Indonesia (BI), namun kita semua perlu menghitung konsekuensi postur ke APBN, baik dari sisi penerimaan maupun belanja negara," jelasnya.

Dari sisi DPR pun menginginkan penetapan asumsi nilai tukar yang dibahas di Komisi XI DPR sesuai dengan yang terjadi kini, sebelum dibawa ke tingkat selanjutnya. “Kami berharap pemerintah melakukan perubahan asumsi karena belum ada tanda-tanda baik,” kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem Achmad Hatari di lokasi yang sama.

Adapun, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Harry P mengatakan bahwa persoalan asumsi nilai tukar ini perlu dibahas serius dengan mempertimbangkan realita yang ada sehingga pembahasan tak sia-sia.  “Coba disajikan dan dibuat formula titik optimal yang paling menguntungkan untuk kita atau kursnya berapa,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menjelaskan, setiap pelemahan Rp 100 per dolar AS di tahun ini, dapat menambah penerimaan negara sebesar Rp 4,7 triliun, sementara belanja negara juga akan bertambah Rp 3,1 triliun. Sehingga pelemahan kurs tersebut positif ke APBN sebesar Rp 1,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat