KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina (Persero) resmi meneken Head of Agreement (HoA) terkait penyediaan pasokan dan pembangunan infrastruktur Liquefied Natural Gas (LNG) untuk pembangkit tenaga listrik milik PLN. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (27/2). Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, HoA tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 13K/13/MEM/2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG serta Konversi Penggunaan BBM dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik. Gasifikasi dari BBM ke LNG ini akan diterapkan pada 52 pembangkit PLN yang ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan. "Kerjasama ini dalam bentuk supply gas dari Pertamina ke PLN yang diungkapkan untuk pembangkit BBM diesel. Ini diharapkan bisa selesai dalam tempo dua tahun," ungkap Arifin, Kamis (27/2).
Teken HoA gasifikasi 52 pembangkit dengan Pertamina, PLN hemat Rp 4 triliun per tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina (Persero) resmi meneken Head of Agreement (HoA) terkait penyediaan pasokan dan pembangunan infrastruktur Liquefied Natural Gas (LNG) untuk pembangkit tenaga listrik milik PLN. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (27/2). Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, HoA tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 13K/13/MEM/2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG serta Konversi Penggunaan BBM dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik. Gasifikasi dari BBM ke LNG ini akan diterapkan pada 52 pembangkit PLN yang ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan. "Kerjasama ini dalam bentuk supply gas dari Pertamina ke PLN yang diungkapkan untuk pembangkit BBM diesel. Ini diharapkan bisa selesai dalam tempo dua tahun," ungkap Arifin, Kamis (27/2).